Sejak 2016 akhir, Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah resmi diizinkan oleh pemerintah -dalam hal ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam, untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi tingkat sarjana (S1) dalam lingkungan yang kemudian diberinama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar-Raudlatul Hasanah Medan -disingkat STIT Ar-Raudlatul Hasanah Medan. Lembaga ini, secara fungsinya, melengkapi hirarki pendidikan yang telah dijalankan oleh Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah sejak tahun 1982, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan tentunya Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyah sebagai sistem yang mengawal semuanya. Pada kesempatan kali ini, di momen penyambutan ini, izinkan kami menarasikan betapa pentingnya perguruan tinggi di lingkungan pesantren modern.
